Politik berasal dari bahasa yunani polites berarti warga negara kemudian
berkembang menjadi Politikos yang berarti kewarganegaraan, dan Politike yang
berarti kemahiran politik. Adapun konsep-konsep dalam ilmu politik senantiasa
berkutat dalam masalah:
- Kekuasaan – sumber kekuasaan – pengaruh – pembuat dan pelaksanan kebijakan
- Kewenangan – kekuasaan berdasarkan legitimasi
- Konflik dan konsensus
- Pengambilan keputusan dan cara mendistribusikan kekuasaan
B. Lingkup dan
pengertian Politik
Sebagai ilmu, politik mempunyai lingkup yang meliputi berbagai aspek.
Berikut pendapat para ahli tentang ruang lingkup dan pengertian ilmu politik:
- Gambte:
politik merupakan kumpulan dari satu wilayah kehidupan sosial seperti
jender, ras, dan kelas sosial, sehingga politik diartikan sebagai aspek dari
keseluruhan kehidupan sosial, dan tidak hanya terpusat pada lembaga-lembaga
pemerintah.
- Lefwich
Politik tidak terlepas dari kehidupan dan aktivitas publik. Politik
menyangkut keseluruhan aktivitas dan kerjasama dan konflik di dalam atau antar
masyarakat.
- Deliar Noer
Politik adalah segala aktivitas atau sikap yang berhubungan dengan
kekuasaan dan yang dimaksud untuk mempengaruhi dengan jalan mengubah atau
mempertahankan suatu bentuk susunan masyarakat.
C. Sejarah Perkembangan politik
Mengkaji
tentang sejarah ilmu politik bisa dilihat dari dua pandangan yaitu pembahasan
secara luas atau secara sempit. Secara luas berarti ilmu politik telah ada
sejak zaman dahulu berupa pembahasan dalam buku-buku tertentu yang telah
dikarang masa lampau, sedangkan secara sempit berarti ilmu politik dilihat dari
aspek sistematisasinya sebagai ilmu dan pengakuannya dari aspek akademis.
Sejarah secara luas. Ilmu politik telah ada sejak zaman dahulu, ini bisa
dilihat dari karya-karya berikut;
a.
Yunani tahun 450 SM terdapat buku karya Herodatus, Plato
dan Aristoteles.
b.
India tahun 500 SM terdapat kitab Dharmasastra dan
arthasastra.
c.
Cina tahun 500 SM terdapat tokoh Confucius dan Kung Fu
Tzu
d.
Arab abad 11 M
terdapat karya al-Marwardi berjudul al-Ahkam as-Sulthaniyyah
e.
Indonesia abad 13
M terdapat kitab Negarakertagama dan Babad Tanah Jawi.
Sejarah secara sempit
-
Abad 18 dan 19 di
Jerman, Austria dan Prancis telah muncul pembahasan tentang politik namun masih kental
dipengaruhi hukum dan negara.
-
Di Inggris Ilmu politik dipengaruhi oleh filsafat moral
dan sejarah
-
Di Paris Prancis
tahun 1870 lahir Ecole libredes Scienies
-
Di Inggris tahun
1895 muncul lembaga London School of Economic and Political Science
-
Di AS tahun 1858
diangkat Francis Lieber sebagai guru besar Sejarah dan Ilmu politik di columbia
College.
-
Masih di AS tahun
1904 lahir American Political Science Assosiation (APSA)
-
Unesco lembaga
dibasah PBB tahun 1948 melahirkan buku Contemporary Political Science
Dalam Buku Contemporary Political
Science ini terdapat 4 bidang ilmu politik, yaitu:
1.
Teori Politik
2.
Lembaga Politik (Undang-Undang, pemerintah)
3.
Partai
4.
Hubungan Internasional (politik internasional,
organisasi, hukum)
Pada zaman Yunani Kuno para pemikir yang terkenal antara
lain:
- Socrates
(469-399 SM)
Menurut socrates ilmu politik adalah ilmu yang membahas
masalah Public good (kebaikan bersama) yakni struktur ideal serta tentang
keadilan.
- Plato (429-347
SM)
Menurut socrates ilmu politik adalah ilmu yang membahas
tentang siapa yang memerintah dan
kedudukan individu dalam lingkup kekuasaan yang dipegang.
- Aristoteles (384
- 322 SM)
Menurut socrates
ilmu politik adalah ilmu yang membahas tentang asal dan tujuan terbentuknya
negara.
Perkembangan sebagai ilmu pada akhir abad 19 mulai
berkembang sebagai cabang ilmu social memiliki : rangka, dasar, fokus, dan
ruang lingkup mengembangkan hukum-hukum ilmiah, obyektif, sistematis, dan
empiris, Muncul pendekatan-pendekatan yg berkembang. David E Apter Menyatakan
beberapa pendekatan yang berkembang:
1. Pendekatan Kelembagan / institusional
2. Pendekatan tingkah laku (behaviouralism)
3. Pendekatan kenajemukan (pluralism)
4. Pendekatan stuktural
5. Pendekatan Developmentalis.
Perkembangan ilmu politik diberbagai Negara berbeda-beda
tahapnya, berikut adalah contoh perkembangan ilmu politik diberbagai Negara
termasuk Indonesia.
Eropa Daratan
|
Anglo Saxon
|
Indonesia
|
1.
Negara-negara
eropa selain Inggris
2.
Aspek
Kajian
-
Kelembagaan
-
Filosofis
-
Historis
-
Yuridis
Formal
-
Sempit
3.
Kecenderungan
-
Klasik
-
Tradisional
4.
Sifat
-
Ilmu
Terapan
-
Bernilai
|
1.
Negara-negara
amerika dan pengaruhnya
2.
Aspek
Kajian
-
Tingkah
laku
-
Empiris
-
Sosiopsikologis
-
Luas
3.
Kecenderungan
-
Aktual
-
Fenomenal
-
Kotemporer
4.
Sifat
-
Ilmu
Murni
-
Bebas
nilai
|
1.
Belanda
1596
2.
1960
3.
1970
4.
Anglo
Saxon
|
D. Fokus obyek kajian Ilmu Politik
- Roger F Soltau:
Ilmu Politik
mempelajari negara, tujuan-tujuan negara dan lembaga-lembaga negara yang akan
melaksanakan tujuan-tujuan tersebut, hubungan antar negara dengan warga negara
dengan negara lain.
- Harold Laswll dan
Abraham Kaplan:
Ilmu Politik
mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasan
- Joyce Mitchell ;
Ilmu Politik
mempelajari pengambilan keputusan kolektef dan atau pembuatan kebijakan umum
untuk masyarakat.
- Hoggerwerf :
Ilmu Politik menelaah
tentang kebijakan pemerintah, proses terbentuknya maupun akibat-akibatnya.
- Harolod Laswell:
Ilmu Politik
memepelajari masalah siapa mendapat apa, kapan dan Bagaimana
E. Bidang Kajian Ilmu Politik
Politik sebagai ilmu politik
memiliki bidang kajian antara lain:
1. Teori-teori Politik
Teori
Politik berdasarkan moral dan menetukan norma-norma politik (mengandung nilai).
Teori politik adalah generalisasi dari phenomena-phenomena politik. Teori
politik ini terdiri dari :
- Tujuan politik
- Cara mencapai tujuan politik tersebut
- Kemungkinan dan kebutuhan untuk cara tersebut
- Kewajiban dalam mencapai kebutuhan tersebut
Ilmu
politik secara teoritis terbagi kepada dua yaitu :
1. Valuational artinya ilmu politik berdasarkan moral dan norma politik.
Teori valuational ini terdiri dari filsafat politik, ideologi dan politik
sistematis.
2. Non valuational artinya ilmu politik hanya sekedar mendeskripsikan dan
mengkomparasikan satu peristiwa dengan peristiwa lain tanpa mengaitkannya
dengan moral atau norma.
Menurut
Harold Laswell terdapat 8 nilai yang dikejar dalam politik, yaitu ;
1. Kekuasaan
2. Pendidikan
3. Kekayaan
4. Kesehatan
5. Keterampilan
6. Kasih sayang
7. Kejujuran/keadilan
8. Keseganan
2. Filsafat Politik.
Mencari kebenaran
berdasarkan rasional tentang apa, bagaimana sifat dan hekekat kehidupan
manusia. Contoh: etika politik, keadilan, dsb.
3. Teori Politik sistematis
Bagaimana menerapkan
norma-norma dlm kehidupan politik, sehingga teori politik membahas fenomena dan
fakta politik.(bisa tidak mengandung nilai = bebas nilai)
4. Lembaga-lembaga politik konstitusi,
pemerintah, perbandingan lembaga politik dsb
5. Partai Politik ,
golongan dan pendapat umum
6. Hubungan International
Politik International, orang, administrasi, dan hak international
F. Hubungan Ilmu Politik dgn Ilmu Lainnya.
Prinsip-prinsip ilmiah dalam ilmu alam adalah berarti prinsip “resonable
conduct” yaitu ‘the manner in which a typical contemporary scientist
deal with his problems of research”, atau prinsip-prinsip yang sudah
diterima secara umum dalam ilmu ilmu alam, seperti ketika ilmuwan ilmu alam
dihadapkan pada gejala yang harus dijelaskannya
1. Hubungan Ilmu
Politik & Sosiologi
Baik ilmu sosiologi maupun ilmu politik sebagai ilmu yang
berusaha mengupas fakta-fakta yang terjadi dalam masyarakat. Sosiologi banyak
memberi kontribusi terhadap ilmu politik dalam penajaman analisis Membantu ilmu politik dalam memahami latar belakang
struktur dan pola kehidupan sosial terutama kaitannya dengan pengambilan
keputusan, pengendalian sosial serta pola pengorganisasian secara politis. Sama-sama
menelaah negara. Sosiologi melihat Negara sebagai organisasi pengendali sosial.
Ilmu politik melihatnya sebagai asosiasi tertinggi. Membantu memahami ilmu
politik dalam rangka mengetahui sumber-sumber kewenangan politik, sumber-sumber
keabsahan politik
2. Ilmu Politik
& Ilmu Sejarah
Mempelajari peristiwa masa lampau baik menyangkut
sebab-sebabnya serta hubungan antar peristiwa. Membantu ilmu politik dalam
memprediksi masa depan yakni mengapa suatu peristiwa terjadi, bagaimana suatu
peristiwa terjadi serta akibat-akibat yang ditimbulkannya.
3. Ilmu Politik
& Antropologi Budaya
Fokus analisisnya menyelidiki aspek kultural dari setiap
hidup bersama. Membantu Ilmu politik : Untuk memahami kondisi masyarakat
terutama di negara-negara berkembang yang sedang mengalami perubahan terkait
dengan konsep modernisasi, demokratisasi, kolonialisme, hubungan elite dengan
massa, nasionalisme, dll Pengembangan metode penelitian partizipant observer
4. Ilmu Politik
dengan Filsafat
Mengkaji secara sistematis dan rasional dalam mencari
jawaban atas persoalan yang menyangkut alam dan kehidupan manusia. Membant ilmu
politik menyangkut hakekat manusia, nilai-nilai ideal bagi kehidupan
negara/pemerintah. Membantu ilmu politik menyangkut moral dan etika
5.
Ilmu Politik & Psikologi Sosial
Cabang psikologi yang meneliti
perilaku manusia sebagai individu dalam kaitannya dengan situasi sosial
(mengamati tingkah laku seseorang yang dipengaruhi situasi sosial). Membantu
ilmu politik : Menjelaskan gejala-gejala politik dan motif-motif politik yang
menjadi dasar setiap proses politik Dalam menganalisis tentang siapa yang
paling berkuasa dalam proses politik Pengaruh pemimpin informal dalam pembuatan
keputusan politik Mengetahui sikap masyarakat terhadap hal-hal yang baru dan
bagaimana situasi yang ada.
6. Ilmu Politik
dan Ilmu Hukum
Sama-sama menganalisis negara dan komponenanya. Ilmu
Politik dapat dibantu dalam memahaminya secara normatif.
7. Ilmu Politik
dengan Ilmu Ekonomi
Menelaah sesuatu yang berkaitan dengan faktor kelangkaan
sehingga berorientasi pada kebijakan rasional. Membantu ilmu politik:
Pengambilan keputusan terutama menyangkut pembangunan ekonomi nasional
Penggunaan pendekatan tingkah laku dalam menganalisis masalah-masalah politik
G. Kewenangan
Kewenangan adalah kekuasaan yang mendapatkan keabsahan atau legitimasi
Kewenangan adalah hak moral untuk membuat dan melaksanakan keputusan politik
Prinsip moral menentukan siapa yang
berhak memerintah mengatur cara dan prosedur melaksanakan wewenang. Sebuah
bangsa atau negara mempunyai tujuan. Kegiatan untuk mencapai tujuan disebut
tugas. Hak moral untuk melakukan kegiatan mencapai tujuan disebut kewenangan
Tugas dan kewenangan untuk mencapai tujuan masyarakat atau negara disebut
fungsi Sumber kewenangan
1.
Tradisi – keluarga atau darah biru
2.
Kekuatan sakral seperti Tuhan, Dewa dan wahyu seperti
kerajaan
3.
Kualitas pribadi seperti atlit, artis
4.
Peraturan perundang-undangan yang mengatur prosedur dan
syarat menjadi pemimpin
Instrumental yaitu
kekayaan dan keahlian iptek
Adapun Tipe kewenangan
adalah sebagai berikut:
1.
Kewenangan prosedural yaitu berasal dari peraturan
perundang-undangan
2.
Kewenangan substansial yaitu berasal dari tradisi,
kekuatan sakral, kualitas pribadi dan
instrumental
Setiap masyarakat pasti
memakai kedua tipe kewenangan ini hanya yang satu dijadikan sebagai yang utama
dan yang lain sebagai pelengkap Peralihan kewenangan
a.
Turun temurun – keturunan atau keluarga
b.
Pemilihan – langsung atau perwakilan
c.
Paksaan – revolusi, kudeta atau ancaman kekerasan.
Sikap terhadap
kewenangan
1)
Menerima
2)
Mempertanyakan (skeptis)
3)
Menolak
4)
Kombinasi
H. Legitimasi
Adalah Pengakuan
dan penerimaan masyarakat kepada pemimpin untuk memerintah, membuat dan
melaksanakan keputusan politik. Persamaan antara kekuasaan, kewenangan dan
legitimasi karena ketiganya berkaitan dengan hubungan antara pemimpin dan yang
dipimpin atau masyarakat. Perbedaannya kekuasaan adalah penggunaan sumber-sumber
kekuasaan untuk mempengaruhi pembuat dan pelaksana kebijakan politik, sedangkan
kewenangan adalah hak moral untuk membuat dan melaksanakan keputusan politik
(bersifat top down), adapun legitimasi adalah pengakuan dan penerimaan kepada
pemimpin (bersifat bottom up). Objek legitimasi adalah:
1.
Masyarakat politik - krisis identitas
2.
Hukum - krisis konstitusi
3.
Lembaga politik - krisis kelembagaan
4.
Pemimpin politik - krisis kepemimpinan
5.
Kebijakan - krisis kebijakan
krisis ini
terjadi secara berurutan ketika sudah mencapai krisis kebijakan maka sebenarnya
sudah terlewati krisis identitas, krisis konstitusi, krisis kelembagaan dan
krisis kepemimpinan. Maka bila semuanya sudah mengalami krisis disebutlah krisis legitimasi.
Kadar legitimasi:
a.
pra legitimasi, ada dalam pemerintahan yang baru
terbentuk yang meyakini memiliki kewenangan tapi sebagian kelompok masyarakat
belum mengakuinya
b. berlegitimasi, yaitu ketika pemerintah bisa meyakinkan
masyarakat dan masyarakat menerima dan mengakuinya.
c. Tak berlegitimasi, ketika pemimpin atau pemerintah
gagal mendapat pengakuan dari masyarakat tapi pemimpin tersebut menolak untuk
mengundurkan diri, akhirnya muncul tak berlegitimasi. Untuk mempertahankan
kewenangannya biasanya digunakan cara-cara kekerasan.
d.
Pasca legitimasi, yaitu ketika dasar legitimasi sudah
berubah.
Adapun
Cara mendapat legitimasi
1.
Simbolis, yaitu memanipulasi kecenderungan moral,
emosional, tradisi, kepercayaan dilakukan secara ritualistik seperti upacara
kenegaraan, parade tentara atau pemberian penghargaan.
2.
materiil/instumental yaitu menjanjikan dan memberikan
kebutuhan dasar masyarakat (basic needs) seperti sembako, pendidikan,
kesehatan dll.
3.
pemilu untuk memilih orang atau referendum untuk
menentukan kebijakan umum.
Tipe legitimasi
1. Tradisional – tradisi yang dipelihara dan dilembagakan
contoh kerajaan
2. ideologi – penafsir dan pelaksana ideologi, untuk
mendapat dan mempertahankan legitimasi bagi kewenangannya juga menyingkirkan
pihak yang membangkan terhadap kewenangannya.
3. kualitas pribadi – kharisma, penampilan pribadi, atau
prestasi
4. prosedural – peraturan perundang-undangan
5.
instrumental – menjanjikan dan menjamin kesejahteraan
materiil.
Pemimpin
yang mendapatkan legitimasi berdasarkan prinsip tradisional, ideologi dan
kualitas pribadi menggunakan metode simbolis. Sedangkan pemimpin hasil dari
prinsip prosedural dan instrumental menggunakan metode prosedural dan metode
intrumental. Manfaat legitimasi
1. menciptakan stabilitas politik dan perubahan sosial
2. mengatasi masalah lebih cepat
3. mengurangi penggunaan saran kekerasan fisik
4.
memperluas bidang kesejahteraan atau meningkatkan kualita
kesejahteraan
Krisis legitimasi terdi karena:
1. peralihan prinsip kewenangan
2.
persaingan yang tajam dan tidak sehat
3. pemerintah tidak memenuhi janjinya
4. sosialisasi kewenangan berubah
I. Kekuasaan
Dan Pengaruh Politik
Kekuasaan adalah gejala yang selalu ada
dalam proses politik Politik tanpa kekuasaan bagaikan agama tanpa moral karena
begitu berkaitannya antara keduanya. Konsep-konsep yang berkaitan dengan
kekuasaan
Kekuasaan
adalah kemampuan menggunakan sumber pengaruh untuk mempengaruhi proses
pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik sehingga menguntungkan dirinya,
kelompoknya atau masyarakat secara umum. Unsur
kekuasaan terdiri dari ;
·
Tujuan
·
Cara
·
Hasil
Oleh karena agar kekuasaan tidak disalahartikan
maka perlu difahami makna kekuasaan, yaitu :
1.
Kekuasaan adalah hubungan antara manusia
2.
Pemegang kekuasaan punya kemampuan mempengaruhi orang
lain
3.
Pemegang kekuasaaan bisa individu, kelompok, organisasi
atau pemerintah
4.
Sasaran kekuasaan dapat individu, kelompok, organisasi
atau pemerintah
5.
Pihak yang mempunyai sumber kekuasaan belum tentu punya
kekuasaan, bergantung pada kemampuannya untuk menggunakan sumber kekuasaan itu.
6.
Penggunaan sumber kekuasaan dapat dengan paksaan,
konsensus atau kombinasi dari keduanaya.
7.
Kekuasaan bisa memiliki tujuan yang baik atau juga buruk
8.
Berkaitan pula dengan distribusi kekuasaan
9.
Kekuasaan digunakan untuk masyarakat umum
10. Sumber pengaruh digunakan
mempengaruhi proses politik
Jadi
kekuasaan bukan hanya paksaan atau kekerasan atau manipulasi tetapi bisa juga
konsensus dan kerelaan Kekuasaan harus dilihat dari dimensi yang saling
melengkapinya, yaitu :
a.
Potensial – aktual artinya sumber kekuasaan bila belum
digunakan maka masih bersifat potensial bila sudah digunakan berarti sudah
aktual.
b.
Positif – negatif maksudnya kekuasaan apakah untuk
mencapai tujuan tertentu (positif) atau untuk mencegah pihak lain (negatif)
c.
Konsensus – paksaan kekuasaan bisa berupa kesadaran dan
persetujuan (konsensus) bisa juga dengan ketakutan (paksaan) seperti ketakuatan
secara fisik, ekonomi dan psikologis.
d.
Jabatan – pribadi, kekuasaan di masyarakat modern adalah
kekuasaan karena jabatan sedangkan, bila kekuasaan pribadi itu karena kualitas
pribadi seseorang.
e.
Implisit – eksplisit kekuasaan bisa secara kasat mata
dirasakan atau tidak dirasakan
f.
Langsung – tidak langsung, maksudnya seberapa besar
efektivitas kekuasaan.
Adapun
Sumber kekuasaan terdiri dari ;
1.
Sarana paksaan fisik seperti senjata, teknologi dll
2.
Kekayaan seperti uang, tanah, bankir, pengusaha dll
3.
Normatif seperti pemimpin agama, kepala suku atau
pemerintah yang diakui.
4.
Popularitas pribadi, seperti bintang film, pemain
sepakbola.
5.
Jabatan keahlian seperti pengetahuan, teknologi,
keterampilan.
6.
Massa yang terorganisir seperti organisasi buruh, petani,
guru dll.
7.
Informasi seperti pers yang punya kemampuan membentuk
opini publik.
Sumber
kekuasaan juga harus dilengkapi dengan
·
waktu dan
keterampilan
·
minat dan
perhatian
Empat hal ini menjadi penunjang
seseorang yang punya sumber kekuasaan menjadi penguasa. Karena kekuasaan
cenderung berkembang biak. Sumber kekuasaan dapat digunakan untuk dua hal :
a. Non politik seperti untuk usaha, berbelanja, memberi
bantuan dll.
b. Mempegaruhi proses politik dengan syarat :
-
Kuat motivasi
untuk mencapai tujuan
-
Mempunyai harapan
untuk berhasil
-
Punya persepsi
mengenai biaya dan resiko
-
Punya pengetahuan
tentang cara mencapainya.
Hasil penggunaan sumber kekuasaan bisa dilihat dari :
1- Jumlah individu yang
dikendalikan
2- Bidang kehidupan yang
dikendalikan
3- Kedalaman pengaruh kekuasaan
Kekuasaan harus didistribusikan dengan cara ;
a- Model elit memerintah
b- Model pluralis
c- Model populis
J. Pandangan Politik
1. Klasik
Politik
dalam pandangan klasik dikemukakan oleh Arsitoteles, adalah usaha warga negara
dalam mencapai kebaikan bersama atau kepentingan umum Kebaikan bersama ini bisa
berupa. Nilai ideal yang bersifat abstrak seperti keadilan, kebajikan,
kesejahteraan, dll. Keinginan orang banyak atau keinginan golongan mayoritas.
Pandangan politik klasik ini terlalu bersifat filosofis sehingga tidak membumi,
tidak melihat realitas.
2. Kelembagaan
Pandangan
politik kelembagaan menurut Weber berarti politik berkaitan dengan
penyelenggaraan negara. Negara adalah komuntas manusia yang sukses memonopoli
penggunaan paksaan fisik yang sah dalam wilayah tertentu.
3. Kekuasaan
Pandangan
ini dikemukakan oleh Robson, menurutnya politik adalah usaha untuk mencari dan
mempertahankan kekuasaan dalam masyarakat. Kekuasaan adalah kemampuan
mempengaruhi orang lain untuk berperilaku sesuiai dengan kehendak yang
mempengaruhi. Kelemahan pandangan ini tidak membedakan aspek politik dengan
aspek lain, seperti tokoh agama yang punya pengaruh tidak berarti dia sedang
berpolitik. Selain itu dalam politik terdapat konsep lain selain kekuasaan seperti kewenangan,
legitimasi, konflik, dll.
4. Fungsionalisme
Politik
dalam pandangan ini berarti merumuskan dan melaksanakan kebijakan umum. David Easton “The Authoritative allocation of
values for a society” Artinya alokasi nilai-nilai berdasarkan kewenangan
mengikat suatu masyarakat. Harold Lasswell “Who gets what, when, how”
Siapa mendapatkan apa kapan dan bagaimana, Siapa bisa orang, lembaga, kelompok,
atau bangsa Apa berati nilai, bisa abstrak seperti keadilan dll, bisa juga
konkrit seperti kedudukan, kekayaan dll. When ukuran orang yang mendapatkan
kekuasaan pada waktu tertentu. How cara untuk mendapatkan kekuasaan seperti
persuasif atau koersif. Kelemahan pandangan ini menganggap pemerintah sebagai
wasit kepentingan masyarakat, padahal pemerintah sendiri memiliki kepentingan
tersendiri.
5.
Konflik
Dalam mendapatkan kekuasaan selalu
terjadi perbedaan pendapat, perdebatan, persaingan bahkan pertentangan maka
lahirlah konflik. Pandangan ini terlalu menekankan aspek konflik padahal dalam politik ada
juga konsensus, kerjasama maupun integrasi. Jadi politik adalah interaksi
antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka pembuatan dan pelaksanaan
keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yagn tinggal dalam
suatu wilayah tertentu. Ilmu politik muncul sejak zaman Yunani dengan adanya
polis (negara kota) Menjadi ilmu yang mapan sejak abad ke-18 Di indonesia juga
ada buku tentang ilmu politik seperti kitab negara kertagama dan babad tanah
jawi. Pendekatan dalam ilmu politik
1.
Pendekatan tingkah laku berhubungan dengan fakta, empiris
dll.
2.
pendekatan tradisional berhubungan dengan nilai,
filsafat.
Ilmu
politik selalu berkaitan dengan
a.
Negara
b.
Kekuatan
c.
Pengambilan keputusan (membuat pilihan diantara
alternatif)
d.
Kebijakan (keputusan yang memiliki tujuan dan cara mencapainya)
e. Pembagian atau alokasi sumber
Referensi :
- Miriam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1996
- Ramlan Surbakti, Memahami Ilmu Politik, Gramedia, Jakarta, 1992
- Affan Gaffar, Politik Indonesia, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2002
- Rusadi Kantaprawira, Sistem Politik Indonesia, Sinar Baru, Bandung, 1988
- Ipong S. Azhar, Benarkah DPR Kita Mandul, Biograf Publishing, Yogyakarta, 1997
- Robert A. Dahl, Analisa Politik Modern, Dewaruci Press, Jakarta, 1980
- Inu Kencana Syafe’I, Pengantar Ilmu Politik, Remaja Rosda Karya, bandung, 1998
