POLITIK SEBAGAI SARANA KOMUNIKASI POLITIK

Rate this posting:
{[['', '']]}
{["Useless", "Boring", "Need more details", "Perfect"]}
           
1. Latar Belakang

     Pergantian sistem pemilihan umum kepala daerah (pilkada) dari sistem perwakilan oleh anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD)  berganti menjadi langsung di pilih oleh masyarakat memang tidak serta-merta langsung disetujui oleh banyak pihak. Beberapa pertimbangan yang akhirnya melegalkan wacana pilkada langsung, salah satunya adalah keberhasilan pemilihan umum presiden dan wakil presiden (pilpres) secara langsung pada tahun 2004. Hal itulah yang kemudian mendasari pilkada secara langsung diwujudkan guna memenuhi aspirasi masyarakat daerah
akan pemimpin yang mereka kenal dan juga tahu bagaimana cara memajukan daerahnya.

     Sebelum pilkada langsung diwacanakan terlebih dahulu otonomi daerah (Otoda) dimunculkan oleh banyak pihak sebagai salah satu solusi untuk memangkas alur pengambilan keputusan untuk pemerintah daerah yang pegang oleh pemerintah pusat, hingga daerah berhak mengatur proses administrasi dan sistem birokrasi di daerah tanpa harus bergantung pada  pemerintah pusat lagi. Dengan kata lain ketergantungan pada pemerintah  pusat sudah dikurangi dan daerah dapat mengatur kebijakannya sendiri yang nantinya juga akan di sahkan oleh pusat. Salah salah satu kebijkan yang dihasilkan setelah lahirnya otoda adalah pilkada yang sebelumnya dipilih secara keterwakilan oleh anggota DPRD kemudian berubah sistem menjadi pemilihan langsung oleh masyarakat daerah tentunya menjadi suatu pekerjaan rumah bagi partai  politik (parpol) untuk lebih intensif melakukan pendekatan pada masyarakat sekaligus merancang strategi yang dipergunakan dalam proses komunikasi  politik untuk meraih simpati masyarakat dan juga kesepahaman visi/misi dari partai lain untuk dapat menjalin koalisi. Strategi komunikasi politik yang dilakukan oleh partai nasionalis dan partai Islam di Indonesia memang memiliki beberapa perbedaan baik dari segi ideologi, pengambilan keputusan, rekruitmen kader, dan lain sebagainya. Tetapi tidak hanya beberapa hal diatas yang membedakan parpol dalam komunikasi politik yang dilakukan, tapi juga popularitas partai di masyarakat. Bentuk komunikasi politik yang sering dilakukan oleh parpol adalah propaganda melalui pemasangan baliho di beberapa lokasi strategis dan juga sharing kegiatan partai di social media (facebook, twitter, web partai) seiring berkembangnya teknologi komunikasi sejumlah partai ada yang bekerja sama dengan provider telpon seluler sehingga mereka dapat langsung mengirim pesan singkat berupa sms ke no telepon masyarakat untuk memilih mereka.

2. Rumusan Masalah

    Perkembangan Ilmu Politik tidak pernah lepas dari perkembangan sistem politik yang dianut oleh negara-negara di dunia. Bicara mengenai sistem politik tidak lengkap bila tidak menyinggung masalah partai politik, yang kerap kali dianggap sebagai ruh dari sistem politik. Pada negara demokratis, partai politik menyelenggarakan beberapa fungsi diantaranya :
* Partai politik sebagai sarana komunikasi politik
* Partai politik sebagai sarana sosialisasi politik
* Partai politik sebagai sarana rekruitmen politik
* Partai politik sebagai sarana pengatur konflik, dan lain sebagainya...

    Salah satu fungsi partai politik yang paling utama dan paling berpengaruh dalam sistem politik pemerintahan maupun sosial masyarakat adalah fungsi partai sebagai sarana komunikasi politik. Tulisan ini akan membahas secara spesifik mengenai partai politik dan fungsinya sebagai sarana komunikasi politik.

3. Teori Masalah

    Partai politik pertama-tama lahir di Eropa Barat. Dengan meluasnya gagasan bahwa rakyat merupakan faktor yang perlu diperhitungkan dalam  proses politik, maka partai politik telah lahir secara spontan dan berkembang menjadi penghubung antara rakyat dan pemerintah di pihak lain. Partai  politik umumnya dianggap sebagai manifestasi dari sebuah sistem politik yang sudah modern atau yang sedang dalam proses memodernisasikan diri. Maka, dewasa ini di negara-negara baru pun partai sudah mulai mejnadi lembaga politik yang biasa dijumpai. Pada permulaan perkembangannya di negara-negara Barat, seperti Inggris dan Perancis, kegiatan politik pada mulanya dipusatkan pada kelompok-kelompok politik dalam parlemen. Kegiatan ini mula-mula bersifat elistis dan aristokratis, mempertahankan kepentingan kaum bangsawan terhadap tuntutan-tututan raja
    Dalam perkembangan selanjutnya di dunia barat timbul pula partai yang lahir diluar parlemen. Partai ini bersandar pada suatu pandangan hidup atau ideologi tertentu seperti Sosialisme, Kristen Demokrat, dan sebagainya. Dalam partai semacam ini disiplin partai lebih kuat, sedangkan pimpinan lebih bersifat terpusat.
Komunikasi politik sangat berpengaruh pada suatu sistem politik. Pada suatu negara, sistem politik yang sehat harus didukung oleh komunikasi politik yang dijalankan dan digiatkan oleh partai-partai politik. Partai politik ini adalah pihak yang dinilai paling bertanggung jawab atas berjalannya komunikasi politik. Fungsi komunikasi politik lebih banyak mengacu pada posisi komunikasi yang paling klasik. Gabriel Almond mengemukakan tentang fungsi komunikasi politik :
All the function performed in the political system – political socialization and recruitment, interest articulation, interest agregration, rule making, rule application, and rule adjudication – are performed by means of communication. (Almond, 1960)

    Secara umum semua fungsi input yang terdapat dalam suatu sistem politik -sosialisasi dan rekrutmen politik, perumusan kepentingan, penggabungan kepentingan, yang dapat menghasilkan peraturan serta kemudian menjalankan peraturan tersebut- adalah merupakan bagian dari kajian komunikasi.
    Secara sederhana, komunikasi politik didefinisikan sebagai: proses penyampaian pesan/informasi mengenai politik dari pemerintah kepada masyarakat, dan dari masyarakat kepada pemerintah (Lucyan W. Pye, 1963)
    Fungsi partai politik sebagai sarana komunikasi politik yaitu: Pertama, berperan sebagai penyalur aneka pendapat dan aspirasi masyarakat yang beragam kemudian mengaturnya sedemikian rupa serta menampung dan menggabungkan pendapat dan aspirasi tersebut.
Proses seperti ini dinamakan interest aggregation atau ‘penggabungan kepentingan’. Setelah itu pendapat dan aspirasi diolah dan dirumuskan dalam bentuk yang teratur (interest articulation) yang akan diajukan sebagai usul dari kebijakan partai politik.
    Selanjutnya, partai politik akan memperjuangkan agar pendapat dan aspirasi tersebut dapat dijadikan kebijakan umum (public policy) oleh pemerintah. Tuntutan dan kepentingan masyarakat dapat disampaikan kepada pemerintah melalui partai politik.
Kedua, berfungsi sebagai sarana untuk memperbincangkan dan menyebarluaskan rencana dan/atau kebijakan pemerintah (sebagai political socialization). Arus informasi dan dialog antara masyarakat dan pemerintah berlangsung secara timbal balik.
Ketiga, berfungsi sebagai penghubung sekaligus penerjemah antara pemerintah dan warga masyarakat. Kebijakan pemerintah yang biasanya dirumuskan dengan menggunakan bahasa teknis, oleh partai politik dapat diterjemahkan ke dalam bahasa yang dapat dipahami masyarakat sehingga komunikasi politik antara pemerintah dan warga masyarakat dapat berlangsung secara efektif.
    Sosialisasi Politik Menurut David Easton dan Jack Denis, sosialisasi politik sebagai suatu proses perkembangan seseorang untuk mendapat orientasi-orientasi politik dan pola-pola tingkah laku.

4. Analisa dan Pembahasan

    Komunikasi politik tidak hanya memiliki bentuk -bentuk yang dapat di aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga memiliki tujuan untuk menarik simpati masyarakat agar memilih suatu partai tertentu yang nantinya akan berpengaruh pada perolehan suara dalam  pemilu. Berikut ini adalah tujuan dari dilakukannya komunikasi politik oleh parpol atau pun komunikan politik lainnya, antara lain adalah sebagai berikut:
* Citra Politik Merupakan pengambaran sebuah partai atau anggotanya untuk mempengaruhi cara pandang seseorang atau masyarakat akan sesuatu hal.
* Partisipasi Politik Merupakan bentuk perhatian dari seorang atau sekumpulan warga negara untuk menyampaikan aspirasinya pada pejabat publik yang nantinya diharapkan dapat mempengaruhi kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
    Memang tidak semua tujuan komunikasi politik dapat dicapai oleh semua parpol, karena ideologi parpol dan popularitasnya dimasyarakat lah yang menentukan pencapaian komunikasi politik sebuah parpol yang hasil akhirnya  bisa dilihat dalam pemilu baik tingkat daerah, legislatif, maupun eksekutif.
    Pada sistem politik dalam masyarakat yang demokratis, lembaga/media pers biasa disebut sebagai pilar ke-empat demokrasi (the fourth estate). Lembaga pers melengkapi tiga pilar yang menyangga kehidupan masyarakat yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Dengan adanya empat fungsi yang berbeda dalam polity ini, masyarakat yang hidup berdasarkan asas dan nilai demokrasi diharapkan dapat lebih terjamin untuk memperoleh perlindungan dan pelayanan terutama dalam bidang perolehan informasi.
    Pandangan bahwa pers merupakan lembaga ke-empat dalam sistem politik ini pada awalnya hanya berkembang pada masyarakat barat yang berdasarkan nilai demokrasi dengan tiga pilar sistem politik berdasarkan disiplin otonomi dari masing-masing pilar, dan pemilihan fungsi secara ketat.
    Keberadaan pers sebagai institusi ke-empat yang setara dengan institusi legislatif, eksekutif, dan yudikatif, hanya dapat terwujud jika antara ketiga pilar lainnya memiliki fungsi otonom dan hubungan bersifat check and ballance satu sama lain. Karenanya dalam menempatkan kedudukan institusi pers dalam suatu masyarakat perlu dilihat lebih dahulu sifat hubungan dan posisi dari ketiga pilar. Kedudukan pers sebagai pilar ke-empat hanya mungkin terjadi jika dalam polity keberadaan setiap institusi politik merupakan perwujudan dan akulturasi dari warga masyarakat.
    Jika kedudukan pers sebagai pilar ke-empat demokrasi sudah tercapai dalam arti policy mempunyai kestabilan politik maka kehadiran pers tersebut bisa menggantikan fungsi pengawasan, yang seharusnya dilakukan ketiga lembaga tersebut. Selain itu pers bisa menjadi pengontrol lembaga masyarakat bila terlihat menyimpang dari demokrasi dan hukum yang berlaku.
    Fungsi pers secara umum adalah: memberi informasi, mendidik, memberikan kontrol, dan menghubungkan atau menjembatani. Birokrasi politik juga berkencenderungan untuk mempengaruhi media pers. Bagi birokrasi politik, pers dapat digunakan sebagai alat dalam melindungi sistem demokrasi ataupun merekayasa sistem otokrasi mamsyarakat, tergantung cara mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari
    Lewat Media Massa. Dalam hal ini peran media massa adalah  penyampai pesan dari partai politik kepada masyarakat dalam hal pencitraan, iklan politik, atau promosi program kerja  partai. Kini media sosial telah menjadi bagian dalam lini kehidupan manusia, termasuk dalam ranah politik. Kehadirannya menjadi alat yang efektif untuk sarana komunikasi, mempromosikan diri, ataupun termasuk sosialisasi. Belakangan ini, media sosial dibanjiri dengan akun-akun para penggiat politik.
    Media sosial mampu mengubah pandangan dan pendapat masyarakat tentang sesuatu hal. Dari yang tidak simpati bisa menjadi simpati, dari benci bisa berubah menjadi sayang, sebab berbagai informasi masuk ke media sosial, dari informasi buruk dan baik tertuang di dalamnya.  Melalui media sosial dapat berinteraksi atau berkomunikasi dua arah, tidak seperti iklan di televisi atau media cetak, tidak terjadi komunikasi dan interaksi dua arah. Keramaian ide, gagasan, dan visi-misi terasa mulai berpindah ke ruang-ruang maya. Diskusi, perdebatan, bahkan saling tuduh secara frontal begitu bebas terjadi di berbagai media sosial.

5.      Kesimpulan Akhir

    Komunikasi partai politik merupakan hal dasar yang akan mempengaruhi masyarakat atau pun konstituennya dalam memandang nilai dari sebuah partai politik. Komunikasi akan berbanding lurus dengan feedback yang timbul di masyarakat.
    Dalam era reformasi partai politik diharapkan menjadi perpanjangan tangan rakyat dalam menyalurkan aspirasinya ke pemerintah. Sesuai dengan tujuan dibentuknya partai politik, yaitu menjadi sarana pembelajaran politik, sarana untuk berpartisipasi dalam politik,   





Comments
0 Comments

0 Komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer