Beberapa waktu
yang lalu, saya dikagetkan dengan sebuah postingan di facebook. Postingan tersebut
memberikan informasi bahwa salah satu teman saya telah berpulang. Awalnya saya
menanggapi ini karena manfaat perkembangan teknologi informasi cepat menyebar
dalam hitungan detik secara real time.
Namun ada salah
satu akun yang meresahkan hati saya akun pengguna tersebut menshare konten foto
dan mentag pada akun facebook teman saya yang sudah meninggal, tentunya semua
pengguna lain yang menjadi teman di facebook alm dapat melihat postingan
tersebut.
Sebuah foto
terakhir dari alm setelah melewati sakaratul maut, sebenarnya sangat tidak
pantas untuk di publikasikan. Alm semasa hidup selalu memilah-milih foto yang
bagus jika akan di upload dimedsos agar tidak kelihatan jelek, biarpun temannya
dirasa jelek dia cantik tidak akan keberatan di upload. You know what I means
right?
Berbagai komentar
pun berdatangan menanyakan riwayat kesehatan alm, beberapa akun pengguna yang
lain menyampaikan rasa bela sungkawanya dan ada juga yang protes mengenai foto
tersebut.
Bagaimana dalam
syariat islam mengenai hal ini ? (Maaf buat teman2 yang berbeda keyakinan).
من
ستر مسلما ستره الله في الدنيا والاخرة
“Barang siapa yang
menutup (aib/cacat) seorang muslim, maka Allah akan menutup aibnya di dunia dan
akhirat” (HR. Muslim).
Kalau saja seorang
di antara kita ketika hendak bepergian berusaha menjaga penampilan, berdandan
di depan cermin, dan selalu ingin tampil dalam kondisi yang paling baik, maka
bagaimana mungkin ia tega memperlihatkan fisik saudaranya yang sudah terbujur
kaku dengan kondisi yang tidak enak dipandang?
Bayangkan jika itu
terjadi pada diri Anda, apakah Anda rela kondisi Anda saat itu diabadikan, baik
foto maupun video lalu diunggah dan dibagikan di media sosial? Tentu tidak ada
yang mau diperlakukan seperti itu.
Jika yang masih
hidup saja belum tentu rela difoto tanpa sepengetahuannya, apalagi yang sudah
mati? Bagaimana dia mau dimintai izin? Belum lagi jika si mayit ini dalam
keadaan tersingkap auratnya, atau rusak fisiknya.
Pernahkah Anda
berpikir, bagaimana jika orang tersebut kelak menuntut Anda di hadapan Allah
pada hari kiamat? Wahai Rabb kami, tanyalah orang ini kenapa dulu dia
mengabadikan fotoku? Kenapa dia sebarkan auratku di hadapan orang banyak?
Kenapa dia membuat sedih keluargaku, anakku?
Dalam istilah
Bahasa arab disebut tajassus alias memata-matai dan mencari-mencari kesalahan
orang lain. Allah Ta’ala berfirman:
وَلَا
تَجَسَّسُوا
“Dan janganlah
kamu mencari-cari kesalahan orang lain” (QS. Al Hujurat: 12).
Dalam hadits yang
statusnya marfu’ sampai kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
menuturkan:
وَلا
تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ
“Janganlah kalian
mencari-cari aurat (aib) kaum muslimin” (HR. Abu Dawud).
Mengabadikan foto
tanpa sepengetahuan yang difoto termasuk dalam larangan tajassus, di mana orang
merasa tidak aman karena privasinya terganggu.
Sebagian orang
beralasan kurang bisa mengambil pelajaran dari sebuah musibah kecuali setelah
melihat langsung. Benarkah separah ini sampai kita tidak bisa membayangkan
orang mati kecuali dengan melihat postingan mayat yang meninggal.
Kaidah dalam
syari’at mengatakan:
درء
المفاسد مقدم على جلب المصالح
“Mencegah mafsadah
didahulukan daripada meraih maslahat”.
Oleh karenanya,
mencegah rusaknya hak privasi dan kehormatan lebih didahulukan daripada
memberikan pelajaran bagi orang lain dengan menyebarkan foto-foto orang yang
sudah meninggal.
Dan maslahat apa
yang hendak diraih jika dilakukan dengan cara yang tidak dibenarkan syari’at.
Itu namanya takalluf, berlebih-lebihan. Kecuali dalam kondisi-kondisi darurat
yang menuntut hal itu, seperti dokumentasi oleh pihak berwajib guna
penyelidikan. Dan sekali lagi, itu pun bukan konsumsi publik.
Sungguh syari’at
Islam mengajarkan kita untuk selalu menjaga kehormatan orang yang sudah mati
sebagaimana ketika masih hidup. Di mana kita diperintahkan untuk menampakkan
yang baik-baik dah menutup aib si mayit. Bahkan orang yang memandikan jenazah
pun tidak boleh menceritakan apa yang ia lihat jika itu buruk.
#SemogaBermanfaat
Sumber Hadist dan
tambahan artikel
muslim.or.id